Wujudkan Jaminan Keamanan Konsumen, Ngawi Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Bersertifikasi BNSP

 

NGAWI – Dalam rangka menyukseskan program nasional Wajib Halal Oktober 2026, sebuah langkah konkret diambil guna menjamin ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk daging. Bertempat di Agro Techno Park (ATP) Ngrambe, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 Mei 2026.

Kegiatan yang menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh rantai pasok pangan, khususnya daging, memenuhi standar syariat dan kesehatan. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi bagi para juru sembelih agar proses penyembelihan dilakukan sesuai kaidah fikih sekaligus standar teknis yang diakui negara.

Interaktif dan Aplikatif

Selama kegiatan berlangsung, suasana pelatihan tampak sangat hidup dan interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi teori di dalam kelas mengenai etika penyembelihan dan manajemen kesejahteraan hewan, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi panel dengan para narasumber ahli.

"Ini bukan sekadar teknis memotong, tapi tentang tanggung jawab moral. Dengan adanya sertifikasi BNSP ini, masyarakat konsumen akan merasa lebih tenang karena cara penyembelihannya telah terjamin kehalalannya secara legal dan syar'i," ujar salah satu panitia penyelenggara di sela-sela acara.

Praktik Lapangan di RPH Kandangan

Setelah menyelesaikan sesi pendalaman materi di Agro Techno Park, para peserta dijadwalkan untuk melakukan praktik penyembelihan secara langsung. Lokasi yang dipilih adalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kandangan, Ngawi.

Praktik lapangan ini bertujuan untuk menguji kesiapan mental dan ketangkasan peserta di bawah pengawasan langsung para asesor.

Posting Komentar

0 Komentar