🕌 Pelayanan Pendaftaran Masjid/Musala
Pendaftaran ID Masjid/Musala bertujuan untuk mengintegrasikan data masjid dan musala ke dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama sehingga keberadaannya tercatat secara resmi dan dapat memperoleh berbagai layanan serta program pembinaan dari Kementerian Agama.
ℹ️ Informasi Layanan
Setiap masjid atau musala yang telah terdaftar akan memperoleh ID Nasional SIMAS dan terhubung langsung dengan sistem Kementerian Agama.
Setiap masjid atau musala yang telah terdaftar akan memperoleh ID Nasional SIMAS dan terhubung langsung dengan sistem Kementerian Agama.
🎯 Manfaat Pendaftaran ID Masjid/Musala
✅ Terhubung langsung dengan sistem Kementerian Agama.
✅ Mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
✅ Dapat digunakan untuk pembukaan rekening Masjid/Musala.
✅ Memperoleh QR Code profil Masjid/Musala.
✅ Data tampil pada aplikasi INFO MASJID.
✅ Menjadi syarat utama untuk pengajuan bantuan pembangunan maupun operasional dari Kementerian Agama.
📑 Persyaratan Dokumen
1. SK Pendirian/Pembentukan Takmir Masjid/Musala.
2. Surat Permohonan Pendaftaran ID Masjid/Musala.
3. Dokumen kepemilikan tanah berupa Surat Tanah, Akta Wakaf, atau Sertifikat.
4. Foto bangunan Masjid/Musala (softcopy ukuran maksimal 1 MB).
🚨 Informasi Penting
Pastikan seluruh dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.
Pastikan seluruh dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.
🔄 Prosedur Pelayanan
1. Datang ke KUA atau Kantor Kementerian Agama pada hari dan jam kerja.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran.
3. Petugas melakukan verifikasi dokumen dan data yang diajukan.
ℹ️ Hasil Layanan
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan dinyatakan valid, Masjid/Musala akan memperoleh ID Nasional SIMAS, terdaftar dalam sistem Kementerian Agama, serta dapat mengakses berbagai layanan dan program pembinaan yang tersedia.
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan dinyatakan valid, Masjid/Musala akan memperoleh ID Nasional SIMAS, terdaftar dalam sistem Kementerian Agama, serta dapat mengakses berbagai layanan dan program pembinaan yang tersedia.
0 Komentar