🧠Pelayanan Pengukuran & Kalibrasi Arah Kiblat
Layanan Pengukuran dan Kalibrasi Arah Kiblat bertujuan untuk memastikan arah kiblat masjid, musala, sekolah, pondok pesantren, maupun lokasi ibadah lainnya sesuai dengan kaidah ilmu falak dan ketentuan yang berlaku.
ℹ️ Informasi Layanan
Pengukuran dilakukan oleh Tim Pengukur Arah Kiblat KUA Kecamatan Kasreman menggunakan metode dan peralatan yang sesuai standar untuk memperoleh arah kiblat yang akurat.
Pengukuran dilakukan oleh Tim Pengukur Arah Kiblat KUA Kecamatan Kasreman menggunakan metode dan peralatan yang sesuai standar untuk memperoleh arah kiblat yang akurat.
📑 Persyaratan
1. Surat permohonan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat yang ditujukan kepada Kepala KUA Kecamatan Kasreman dan ditandatangani oleh pengurus lembaga yang mengajukan.
2. Surat pernyataan bahwa lokasi tersebut belum pernah diukur arah kiblatnya atau mengajukan kalibrasi ulang arah kiblat.
3. Denah lokasi yang akan diukur serta mencantumkan nomor kontak pengurus atau penanggung jawab yang dapat dihubungi.
🚨 Informasi Penting
Pada saat pelaksanaan pengukuran, lokasi harus dapat diakses dengan baik dan diharapkan pengurus atau perwakilan lembaga hadir untuk menyaksikan proses pengukuran arah kiblat.
Pada saat pelaksanaan pengukuran, lokasi harus dapat diakses dengan baik dan diharapkan pengurus atau perwakilan lembaga hadir untuk menyaksikan proses pengukuran arah kiblat.
🔄 Prosedur Pelayanan
1. Berkas permohonan diterima dan diverifikasi oleh KUA Kecamatan Kasreman.
2. Kepala KUA mendisposisikan permohonan kepada Tim Pengukur/Kalibrasi Arah Kiblat untuk menentukan jadwal pelaksanaan.
3. Tim Pengukur melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat di lokasi yang diajukan dengan disaksikan oleh pengurus lembaga dan pihak terkait.
4. Tim membuat sketsa petunjuk arah kiblat yang benar berdasarkan hasil pengukuran di lokasi.
5. Setelah titik koordinat dan arah kiblat dinyatakan valid, Tim menyusun Berita Acara Pengukuran yang ditandatangani oleh petugas dan saksi.
📜 Hasil Layanan
Pemohon akan memperoleh Sertifikat Pengukuran atau Kalibrasi Arah Kiblat
Pemohon akan memperoleh Sertifikat Pengukuran atau Kalibrasi Arah Kiblat
0 Komentar